
Jakarta, swamedium.com – Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT. Pertamina (Persero) hari ini, Jumat (03/02) memberhentikan Dwi Soetjipto dari jabatan Direktur Utama dan Ahmad Bambang, Wakil Direktur Utama.
Sebelumnya pada Kamis (02/02) Dwi Soetjipto dan Ahmad Bambang telah dipanggil Menteri BUMN Rini Soemarno. Rini memanggil keduanya untuk menyampaikan pencopotan ini. Beberapa jam sebelumnya, Rini dipanggil Presiden Jokowi di Istana untuk membicarakan rencana pemberhentian dua petinggi Pertamina ini.
Kabarnya Dwi Soetjipto dan Ahmad Bambang diberhentikan terkait manajemen Pertamina. Dalam beberapa waktu terakhir, manajemen Pertamina agak bermasalah di aspek leadership, sehingga pada 20 Oktober 2016 RUPS Pertamina mengangkat Ahmad Bambang menjadi wakil dirut. Namun penunjukan Ahmad Bambang sebagai wakil dirut justru menciptakan fenomena ‘matahari kembar’ dalam mengeluarkan kebijakan-kebijakan internal di Pertamina.
RUPS yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut dihadiri Komisaris Utama Pertamina, Tanri Abeng, Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar, Kepala BKF Suahasil Nazra, Perwakilan Kementerian ESDM, perwakilan Kementerian Keuangan, dan sejumlah pejabat tinggi negara lainnya. (ls)
Foto: ist