
Foto: Spanduk larangan beroperasinya kendaraan berbasis aplikasi online di Jatinangor terpasang di depan Kampus Universitas Padjajaran. (avid Leonardo)
Bandung, Swamedium.com— Sebuah spanduk larangan beroperasi motor dan mobil berbasis aplikasi online terpampang di depan pintu masuk Kampus Universitas Padjajaran Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Kamis (9/3) pagi. Namun para mahasiswa tidak setuju taksi online dilarang beroperasi.
Salah seorang mahasiswi Unpad yang tidak mau ditulis namanya kepada Swamedium mengungkapkan keberadaan taksi berbasis aplikasi sangat di butuhkan dan membantu. Terutama untuk penjemputan ke jalan-jalan yg tidak dilalui angkot, seperti area kos-kosan atau area dalam kampus.
“Tarif taksi berbasis aplikasi terhitung murah dan layanan dari drivernya ramah. Apalagi seperti naik mobil pribadi rasanya,” kata mahasiswi.
Sementara mahasiswa yang lain menyayangkan adanya spanduk larangan di depan kampus tersebut. (avid/bandung)