
Foto: Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan KPK siapkan 8 saksi pada sidang kedua kasus proyek pengadaan e-KTP. (ist)
Jakarta, Swamedium.com– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Juru bicaranya Febri Diansyah menyampaikan, bahwa untuk persidangan kedua kasus proyek pengadaan e-KTP di pengadilan tipikor, KPK sudah mempersiapkan delapan orang sebagai saksi.
“Kamis minggu ini (16/3) di sidang kedua e-KTP kami akan hadirkan delapan saksi yang ada hubungannya dengan dakwaan,” kata Febri di kantor KPK, Kuningan Persada, Jakarta (13/3).
Ketika ditanya, siapa saja nama delapan orang yang di persiapkan KPK sebagai saksi, Febri enggan membeberkannya lebih jelas.
Ia hanya menyatakan, yang jelas saksi-saksi yang sudah dipersiapkan oleh KPK ada kaitannya dengan kasus korupsi e-KTP dan mereka memiliki porsinya masing-masing sebagai saksi.
“Siapa saja delapan saksi itu kami tidak bisa beritahu sekarang, tunggu saja saat sidang kedua,” tukas Febri. (JM)