
Foto: Pengamanan Aksi 313 oleh aparat kepolisian. (Nael/swamedium)
Jakarta, Swamedium.com- Penangkapan Sekjen Forum Umat Islam (FUI), Muhammad Al-Khaththath oleh polisi mengundang reaksi termasuk dari Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond J Mahesa.
Menurut Desmond, tuduhan makar hanya dilayangkan saat yang melakukan aksi adalah kelompok Muslim. hal ini membahayakan Islam.
“Kecenderungan sekarang kalau non-Muslim demo gak makar, kalau Muslim demo makar. Lama-lama jadi begini ini republik. Nanti yang paling berbahaya apa yang dilakukan polisi adalah menjadikan Islam ini jadi agama yang berbahaya,” kata Desmond seperti dilansir republika.co.id, Jumat (31/3).
Desmond yang juga politikus Gerindra itu mendesak polisi bisa membuktikan tuduhannya yang dilayangkan kepada Muhammad Al-Khaththath tersebut. Jika polisi tidak bisa membuktikan tuduhan makar tersebut, maka menurutnya itu merupakan tindakan kesewenang-wenangan yang melanggar HAM.
“Kalau proses peradilan tidak bisa membuktikan tuduhannya, ini adalah kesewenang-wenangan, ini adalah pelanggaran HAM,” tukas Desmond. (*/ls)