
Foto: Korupsi trotoar di depan pengadilan tipikor. (Joko/swamedium)
Jakarta, Swamedium.com – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kembali menggelar persidangan kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP untuk kali ke 8 pada Kamis (27/4) siang.
Sejumlah kendaraan bermotor roda empat dan roda dua terlihat memenuhi ruas dan trotoar yang seharusnya digunakan bagi pejalan kaki.
“Kalau lagi ada sidang parkiran penuh terpaksa kendaraan harus parkir di trotoar,” ungkap salah seorang juru parkir lepas yang sehari-harinya mengatur lahan untuk parkir kendaraan di depan Gedung Pengadilan Tipikor di jalan Bungur Besar raya No 24, Jakarta Pusat.
Terlihat juga, di sepanjang trotoar yang lazim digunakan untuk pejalan kaki itu justru disesaki oleh para pedagang kaki lima yang menjajakan dagangannya. (Jok)