
Jakarta, Swamedium.com — Penyanyi rap Iwa Kusuma atau Iwa K ditangkap polisi di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Sabtu (29/4) pagi.
Rapper yang dikenal lewat lagu rap “Bebas” itu diduga membawa tiga linting ganja. Ganja tersebut dia simpan di dalam lintingan rokok.
Kasat Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta Kompol Martua Silitonga mengungkapkan, Iwa K kedapatan membawa ganja saat sedang dilakukan pemeriksaan x-ray di Bandara Soekarno Hatta.
“Barang buktinya diduga ada kandungan THC atau ganja. Nah, posisinya ganja tersebut ada di dalam tiga linting rokok Dji Sam Soe,” ungkap Martua seperti dikutip kompas.com.
Iwa K diciduk di Terminal 1B Bandara Soekarno-Hatta sebelum terbang menuju Palembang. Saat ditangkap, ia sedang bersama manajernya.
Seperti diketahui, bersama puluhan artis lainnya, Iwa K diketahui menjadi bagian dari artis pendukung paslon nomor 2 Ahok-Djarot dalam Pilkada DKI 2017.
“Gue enggak dibayar. Alasannya gue udah punya anak, gue ingin anak gue dan generasi berikutnya layak tinggal di Jakarta,” kata dia saat ditemui dalam #KonserGue2 di Ex Golf Driving Senayan, Jakarta Selatan awal Februari lalu. (*/ls)
Gak mau kalah sama Gadis Ahok yang lagi jadi buronan KPK