
Foto: Jaringan Intelektual Muda Islam. (dokumen JIMI)
Jakarta, Swamedium.com — Jaringan Intelektual Muda Islam (JIMI) berharap pendukung Ahok dapat menerima vonis dua tahun penjara terhadap Ahok. Sebaiknya pendukung Ahok berpikir cerdas serta berlapang dada atas putusan hakim.
“JIMI menilai hukuman terhadap Ahok sangat ringan dibandingkan dengan pelaku dengan kasus yang sama. Harusnya minimal 4-5 tahun,” ujar Kepala Sosial Politik JIMI T Fajar Ilham melalui rilisnya yang diterima Swamedium.com, Selasa (9/5).
Namun demikian, Fajar mengapresiasi vonis hakim yang melampui tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang hanya menuntut hukuman percobaan bagi Ahok.
Pihaknya juga mengingatkan, agar pendukung Ahok dapat bersikap seperti Umat Islam yang siap menerima apapun keputusan majelis hakim.
“Pendukung Ahok harus waras, taat hukum dan jangan memaksakan kehendak,” tegas Fajar.
JIMI mendesak pihak kepolisian bertindak tegas terhadap pendukung Ahok yang telah berbuat anarkis dengan merusak pagar rutan Cipinang.
“Pagar itu dibuat dengan uang rakyat, bukan uang Ahok atau uang pendukung Ahok,” pungkasnya. (ls)