
Foto: Antasari Azhar saat bertemu Presiden RI ke 6 Susilo Bambang Yudhoyono. (ist)
Jakarta, Swamedium.com — Adanya kabar polisi akan menghentikan penyelidikan terhadap kasus yang menjerat mantan ketua KPK, Antasari Azhar, pengacara Boyamin Saiman masih menunggu surat resmi dari pihak kepolisian.
“Saya menunggu surat penghentian penyelidikan, setelah dapat akan tentukan langkah, tentunya setelah diskusi dengan Pak Antasari,” ujar Boyamin saat dikonfirmasi, Kamis (18/5).
Ia mengungkapkan, bahwa pihak kepolisian belum memberikan informasi perihal rencana penyelidikan kasus kliennya.
“Belum ada informasi atau komunikasi,” kata Boyamin.
Sementara Antasari menanggapi kabar tersebut dengan menyatakan bahwa dirinya akan menerima penghentian kasus tersebut asalkan langkah yang dilakukan kepolisian sudah profesional dan proporsional.
“Kalau memang SP3, kalau saya bilang SP3 reasonable, ya sudah. Tapi kalau (alasannya tidak bisa diterima), asal-asalan, ada upayanya kok. Upaya hukumnya,” kata Antasari.
Seperti diketahui, Antasari melaporkan ke Bareskrim Polri tentang dugaan kriminalisasi terhadap dirinya pada Februari 2017 lalu. Ia menduga Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono merupakan perancang skenario tersebut. (Yog)