
Foto: Gedung Pengadilan Tipikor. (ilustrasi/ist)
Jakarta, Swamedium.com — Kasus mega korupsi proyek e-KTP menjalani sidang lanjutan yang akan menghadirkan 8 orang saksi. Salah satu saksi, Paulus Tannos akan memberikan keterangan melalui video conference langsung dari Singapura.
“Ada 6 saksi yang sudah terkonfirmasi hadir, Paulus Tanos (melalui Teleconference; Dirut PT Sandi Pala Arthaputra), Azmin Aulia (Adik mantan Mendagri; Gamawan Fauzi), Afdal Noverman (Adik Seayah Mantan Mendagri; Gamawan Fauzi), Willy Nusantara Najoan (Direktur Keuangan PT Quadra Solution), Amilia Kusumawardani Adya Ratman, dan Paular Sinambela (Ketua panitia pemeriksa dan penerima pengadaan),” Ujar Kepala Humas Tipikor, Johanes Priyana. kepada wartawan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (18/5).
Johanes menjelaskan, untuk 3 saksi lainnya dirinya belum mendapatkan konfirmasi bisa hadir atau tidak di persidangan. Ketiga orang tersebut yakni Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Zudan Arif Fakrulloh, Ketua panitia pemeriksa dan penerima pengadaan, Ruddy Indrato, dan bendahara pembantu proyek e-KTP Junaidi. (Yog)