
Foto: aksi GEPRINDO tolak reklamasi di kantor Walikota Jakarta Utara, Kamis (18/5). (Dipo/swamedium)
Jakarta,Swamedium.com — Gerakan Pribumi Indonesia (GEPRINDO) melakukan Aksi tolak Reklamasi di depan kantor Walikota Jakarta Utara, Kamis (18/5).
Salah satu orator yang ada di atas mobil mengatakan, “reklamasi tidak berkeadilan sosial, karena hanya menguntungkan sebagian dan merugikan banyak nelayan yang mencari nafkah dari laut”.
“Pemerintah sudah melanggar hukum dengan tetap melakukan pembangunan sedangkan putusan PTUN diabaikan,” sergahnya.
Dalam aksinya tersebut, GEPRINDO membentangkan jaring ikan yang biasanya digunakan oleh para nelayan untuk menangkap ikan.
“Kami hari ini membawa jaring ini, sebagai simbol dari nasib nelayan yang mencari ikan dan kini mereka hanya bisa mendapatkan pasir dan batu,” serunya dengan suara lantang. (Dip)