
Foto: Diskusi Publik "Ancaman Kriminalisasi Jurnalis" (jurniscom)
Jakarta, Swamedium.com — Anggota Komisi I DPR RI, Muhammad Arwani Thomafi mengatakan, kebebasan pers di Indonesia relatif baik jika dilihat dari pertumbuhan dan kemudahan mendirikan media.
Ia menyebut, hal itu merupakan bagian dari hak mendapatkan informasi serta kebebasan berpendapat dan berekspresi.
“Apa yang disuarakan publik harus bisa didengar,” ujarnya dalam Diskusi Publik “Ranu dan Ancaman Kriminalisasi Jurnalis” yang digelar Jurnalis Islam Bersatu (JITU), Jakarta, Minggu (21/5) kemarin.
Meski begitu, Arwani menyoroti adanya tindakan pers yang dihadapkan pada upaya hukum terkait liputan di tempat-tempat tertentu. Misalnya di proyek pembangunan pemerintah.
“Jika benar-benar melakukan tugas jurnalistik harusnya tidak bisa dikenakan konsekuensi hukum,” jelasnya.
Arwani yang juga politisi PPP itu menilai, hal tersebut dapat mengganggu kebebasan pers yang dijamin oleh konstitusi. Yakni Undang-undang Pers sebagai payung hukum.
“Jangan sampai tugas jurnalistik merasa mendapat gangguan, ancaman, atau bahkan kriminalisasi,” pungkasnya.