
Foto: Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunanjar Sudarsa (tengah) menghadiri pertemuan tertutup di Kantor BPK, Jakarta, Selasa (4/7). (Antara)
Jakarta, Swamedium.com — Meski tengah diuji dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPR, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan tetap maksimal dalam melakukan pemberantasan korupsi. KPK juga diminta tak melemah dalam mengusut tuntas kasus Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
“KPK jangan khawatir, selesaikan saja sampai ke puncak-puncaknya,” kata anggota Pansus Hak Angket KPK Taufiqulhadi dalam diskusi di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (8/7).
Taufiq berpendapat, dengan dimaksimalkannya pengusutan e-KTP yang bersamaan dengan berjalannya hak angket KPK, justru menjadi momen yang tepat bagi KPK untuk membuktikan lembaga antirasuah itu tak dapat diintervensi.
“Disikat saja sampai ke puncaknya (kasus e-KTP). Kalau tidak, nanti dikait-kaitkan,” pungkasnya. (*/ls)