
Foto: Komisioner Komnas HAM Maneger Nasution. (ist)
Jakarta, Swamedium.com — Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Maneger Nasution menilai kebijakan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) memblokir web Telegram akan mendapat protes keras dari publik. Protes itu disampaikan oleh warganet melalui tanda pagar (tagar) #BlokirJokowi.
“Bahkan tagar #BlokirJokowi menjadi trending topic di media sosial Twitter, sebagai bentuk protes atas keputusan memblokir Telegram,” kata Maneger melalui rilis, Minggu (16/7).
Bentuk protes publik lewat tagar ini, kata Maneger, dinilainya akan terus dilakukan semua pengguna media sosial. Tidak menutup kemungkinan, menurut Maneger, protes akan semakin banyak jika aplikasi-aplikasi lainnya, seperti Instagram, Facebook, Twitter, dan lainnya, akan ikut diblokir.
Maneger pun mengajak masyarakat sipil agar bisa merapatkan barisan untuk mengawal Presiden supaya tidak terus menerus membuat kebijakan yang otoritarisme.
“Ini akan mengancam hak atas kebebasan berekspresi warga negara dan masa depan demokrasi Indonesia,” tandasnya. (*/ls)