
Cilegon, Swamedium.com — Sebuah pabrik PT. Indoferro di Cilegon, Banten lakukan putusan hubungan kerja (PHK) yang berlaku untuk seluruh karyawan pabrik. Hal itu diketahui melalui sebuah akun Facebook ‘Fesbuk Banten News’ menggunggah surat PHK resmi hari ini (21/7).
Didalam surat yang dibuat pada hari Kamis (20/7) lalu mengatakan seluruh karyawan PT. Indoferro Cilegon tidak diperkenankan untuk bekerja sejak tanggal 20 Juli 2017. Alasan diberlakukannya PHK oleh pabrik PT. Indoferro Cilegon ini adalah karena perusahaan menyatakan untuk menutup pabrik tersebut.
Didalam surat itu juga termuat kontak orang yang bisa dihubungi untuk mengambil hak karyawan dengan tenggang waktu dari tanggal 21 Juli 2017 hingga 31 Juli 2017.
Adapun surat yang dimaksud adalah sebagai berikut. (*/rk)
