
Foto: Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto (BW) saat sidang MK / Youtube MK
Jakarta, Swamedium.com — Tim hukum Prabowo-Sandiaga Uno mengungkap sejumlah hal yang dianggap sebagai kejanggalan dalam pelaksanaan Pilpres 2019.
Dalam sidang perdana di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (14/6), Tim Hukum 02 mengungkapkan telah menemukan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Siluman di seluruh Indonesia. Jumlah keseluruhan TPS siluman tersebut sebanyak 2.984 TPS.
“TPS siluman itu dapat dikonfirmasi dengan membandingkan TPS berdasarkan Penetapan Termohon dengan Informasi yang terdapat di dalam Situng Termohon. Di dalam Surat Penetapan Komisi
Pemilihan Umum No. 860/PL.02.1-KPT/01/KPU/IV/2019 disebutkan secara eksplisit ada sekitar
810.352 suara, tetapi jumlah
TPS yang tercantum di dalam Situng Termohon ada sebanyak 813.336 di Seluruh Wilayah
Indonesia,” kata Ketua Tim Hukum 02, Bambang Widjojanto.
Berdasarkan uraian di atas ada perbedaan jumlah jumlah TPS yang diakui Termohon dalam Surat Keputusan KPU a quo dengan apa yang tercantum dalam Situng Termohon.
“Jadi ada indikasi kuat, terdapat 2.984 TPS Siluman atau sekitar 895.200 suara siluman yang berada di TPS a quo. Temuan ini sangat merugikan jumlah perolehan suara dari Pemohon (Bukti P-
143),” ujar BW. (*/ls)