
Jakarta, swamedium.com,- Imbas penetapan status tersangka oleh komisi pemberantasan korupsi ( KPK ) pada Rabu 24/11 malam. Edi Prabowo yang menjabat sebagai menteri kelautan dan perikanan , menyatakan diri mengundurkan diri dari jabatan menteri,
“Saya mohon maaf kepada partai saya. Saya dengan ini akan mengundurkan diri sebagai wakil ketua umum. Dan Nanti saya akan mohon diri untuk tidak lagi menjabat sebagai menteri. Saya yakin prosesnya sudah berjalan saya akan hadapi dengan jiwa besar,” kata Edhy di gedung KPK, Kamis (26/11/2020) dini hari.
Sebelumnya, Edhy meminta maaf kepada Presiden Jokowi karena merasa telah mengkhiati kepercayaan Kepala Negara. Selain itu, permintaan maaf juga disampaikan Edhy kepada Prabowo Subianto, selaku Ketua Umum Partai Gerindra.
Dalam pernyataannya setelah ditetapkan menjadi tersangka , dirinya meminta maaf kepada masyarakat perikanan Indonesia , atas kejadian yang dia sebut sebagai kecelakaan.