
Gedung KPU.
Jakarta,Swamedium.com- Pilkada Serentak 2020, telah berlangsung pada rabu 9/12 kemarin , di gelar di 270 wilayah di Indonesia.
Bagi masyarakat yang hendak mengetahui hasil hitung ,cepat , Situs resmi yang dapat diakses secara langsung masyarakat terkait hasil quick count (hitung cepat) Pilkada serentak 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyediakan.
https://pilkada2020.kpu.go.id.
Situs tersebut menyediakan hasil sementara (hitungan suara) sebelum penghitungan resmi (real count) pilkada serentak 2020.
Laman situs tersebut, menyajikan informasi yang menyediakan beberapa data antara lain :
- Data yang ditampilkan pada menu hitung suara adalah data yang hasil foto formulir Model C.Hasil-KWK yang dikirim oleh KPPS melalui Sirekap.
- Apabila terdapat kekeliruan data pada formulir model C. Hasil-KWK, akan dilakukan perbaikan pada rapat pleno terbuka rekapitulasi di tingkat kecamatan.
- Apabila terdapat perbedaan data yang terbaca oleh Sirekap dengan data yang tertulis pada formulir C.Hasil-KWK, akan dilakukan koreksi pada Sirekap Web tingkat Kecamatan.
- Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara. Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam rapat pleno terbuka (KPU).